Minggu, 07 Oktober 2018

Senin, 8 Oktober 2018
KatKit (Katekese Sedikit) No. 152

Seri Alkitab
INJIL MARKUS 1:40-41

Syalom aleikhem.
Bacalah ayat 40

Tiada keterangan rinci di mana kejadian berlangsung. Yang pasti adalah wilayah Galilea meski kota atau desa tak diketahui. Istilah “sakit kusta” yang dipakai dalam ayat ini bukan menunjuk pada jenis penyakit kulit tertentu, bukan kusta dalam pengertian modern. Istilah itu digunakan untuk menyebut beberapa penyakit kulit yang membuat penderitanya najis menurut hukum agama Yahudi. O ya, kata “seorang” dalam ayat ini dalam bahasa Indonesia tak jelas jenis kelaminnya, namun dalam bahasa Yunani jelas: ia laki-laki.

Frasa “berlutut di hadapan-Nya” harafiahnya berbunyi “jatuh pada lutut” atau “menekuk lutut”. Tindakan ini bermakna mendalam, yaitu sikap yang sangat menghormati. Dengan gerakan itu, si kusta mengakui kuasa dan wibawa Tuhan Yesus. Pada masa itu, orang hanya berlutut ketika berhadapan dengan raja atau beribadah kepada ilah. Kalimat berlanjut: Orang itu “memohon bantuan-Nya”. Terjemahan harafiahnya adalah “meminta dengan sangat”. Orang kusta itu sungguh-sungguh memohon.

Perkataan si kusta perlu dipahami dengan hati-hati supaya maknanya tak meleset dan luput. Orang itu berkata, “Kalau Engkau mau.” Ini bukan perkataan orang yang mengira bahwa Tuhan Yesus tak akan mau. Justru sebaliknya, ini permohonan yang sungguh-sungguh dengan sikap yang pantas. Orang itu sungguh berharap pada kemauan dan kemurahan hati Tuhan. Menurutnya, pengabulan permohonan terletak di tangan Tuhan, bukan di tangan si pemohon. Sikap yang begitu pantas, mengingat tak sedikit orang yang memohon kepada Tuhan dengan sikap “memaksa” atau (seakan-akan) “mengancam”. Memahami ayat ini secara hati-hati, kita menarik manfaatnya, kita belajar dari si kusta. Permohonan tak bisa memaksa, melainkan perlu didasari “terjadilah kehendak-Mu” (Tuhan), bukan “terjadilah kehendakku” (manusia).

Frasa “dapat mentahirkan” harafiahnya berarti ‘mampu membersihkan’. Orang yang kena kusta dinilai najis, artinya kotor dan tak layak ikut serta dalam peribadatan Yahudi. Orang itu memohon kesembuhan agar dapat kembali ikut serta beribadat. Orang itu perlu disucikan. Peraturan mengenai kusta ada dalam kitab Imamat bab 13-14, juga Ulangan 24:8. Mentahirkan (baku: menahirkan), dengan demikian, mengandung makna ‘membuat bersih agar orang (yang najis) dapat beribadat lagi’.

Bacalah ayat 41

Ayat ini menarik sekali. Frasa “tergeraklah hati-Nya oleh belas kasihan” dalam bahasa Yunani berbunyi ‘melonjak isi perutnya’. Ya, ini idiom yang berlaku masa itu. Intinya, tak tega, ingin segera menolong. Maka, Tuhan mengulurkan tangan-Nya dan menyentuh orang kusta itu. Menurut hukum agama Yahudi, menyentuh orang kusta membuat si penyentuh ikut najis. Namun, aneh bin ajaib, bukan Tuhan Yesus jadi najis, melainkan orang kusta itu jadi tahir. Sekali lagi, kuasa Tuhan Yesus diperlihatkan. Perkatan Tuhan menegaskan ketahiran itu: “Jadilah engkau tahir”.

Rev. D. Y. Istimoer Bayu A.
Katekis Daring

Salam Damai Kristus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar