Kamis, 07 Maret 2019

Jangan salah kaprah lagi ya...

Seri Liturgi
HITUNGAN 40 HARI PRAPASKAH

Syalom aleikhem.
Kalau tak jeli, katekese bisa berujung katekusut. Waktu Rabu Abu, tak sedikit orang Katolik bertanya-tanya bagaimana cara hitung masa 40 hari Prapaskah (Latinnya Quadragesima, harafiahnya ‘empat puluh hari’). Bila tak teliti, hal ini memang bisa simpang siur, contohnya ada yang mulai menghitung sejak Rabu Abu dan berakhir pada Kamis Putih dengan mengurangi 4 hari yang entah apa dasarnya.

Cara paling aman untuk tahu sesuatu mengenai kekatolikan adalah membuka dokumen gerejawi, dalam hal ini Litterae Circulares de Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis (terjemahannya “Perayaan Paskah dan Persiapannya” [PPP]).

Menurut dokumen PPP no. 23, awal masa suci 40 hari adalah Minggu Prapaskah I (Latinnya Dominica I in Quadragesima, harafiahnya ‘Minggu I dalam Empat Puluh Hari’). Dan akhirnya? PPP no. 27 menulis “Masa Prapaskah berlangsung sampai dengan Kamis pekan ini”, yang dimaksud adalah Kamis dalam Pekan Suci, yaitu sebelum Perayaan Ekaristi pada sore/malam hari alias Misa Kamis Putih.

Setelah dasar dokumen kita valid, mari berhitung. Awalnya Minggu Prapaskah I. Selengkapnya ada Minggu Prapaskah I sampai V, artinya: 5 x 7 (hari) = 35. Setelah itu, menyusul Minggu Palma. Jumlah hari dari Minggu Palma sampai Kamis dalam Pekan Suci adalah 5, yaitu Minggu, Senin, Selasa, Rabu, Kamis. Total: 35 + 5 = 40 hari. Begitulah cara hitung 40 hari Prapaskah yang sesuai ajaran Gereja.

Rev. D. Y. Istimoer Bayu Ajie
Katekis Daring

Salam Damai Kristus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar