Jumat, 29 Maret 2019

Jumat, 29 Maret 2019
KATKIT (Katekese Sedikit) No. 220

Seri Liturgi
MENGURAI KUSUT 40 HARI
Bagian I: “40 Hari Prapaskah”

Syalom aleikhem.
Kalau tak jeli, katekese bisa berujung katekusut. Waktu Rabu Abu tiba, tak sedikit orang Katolik bertanya-tanya bagaimana cara hitung 40 Hari Prapaskah (Latinnya Quadragesima, harafiahnya ‘empat puluh hari’ atau ‘hari keempat puluh’). Bila tak teliti, hal ini bisa simpang siur karena ada beberapa versi kalkulasi.

Cara paling aman untuk tahu sesuatu mengenai kekatolikan adalah membuka dokumen gerejawi, dalam hal ini Litterae Circulares de Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis yang terjemahannya bernama “Perayaan Paskah dan Persiapannya” (PPP).

Menurut dokumen PPP no. 23, awal masa suci 40 Hari Prapaskah adalah Minggu Prapaskah I (Latinnya Dominica I in Quadragesima, harafiahnya ‘Minggu I dalam Empat Puluh Hari’). Dan kapankah akhirnya? PPP no. 27 menulis: “Masa Prapaskah berlangsung sampai dengan Kamis pekan ini”, maksudnya Kamis dalam Pekan Suci, yaitu sebelum Perayaan Ekaristi pada sore/malam hari alias Misa Kamis Putih.

Setelah pijakan kita valid karena berbasis dokumen gerejawi, mari berhitung. Awalnya Minggu Prapaskah I. Selengkapnya ada Minggu Prapaskah I sampai V, artinya: 5 x 7 (hari) = 35. Setelah itu, menyusul Minggu Palma. Jumlah hari dari Minggu Palma sampai Kamis dalam Pekan Suci ada 5: Minggu, Senin, Selasa, Rabu, Kamis. Total: 35 + 5 = 40 hari. Begitulah cara hitung 40 Hari Prapaskah: Minggu Prapaskah I sampai dengan Kamis dalam Pekan Suci. ** Bersambung.

Rev. D. Y. Istimoer Bayu Ajie
Katekis Daring (imeliba@yahoo.co.id)

Salam Damai Kristus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar