Jumat, 12 April 2019

Jumat, 12 April 2019
KATKIT (Katekese Sedikit) No. 226

Seri Liturgi
MENGURAI KUSUT 40 HARI
Bagian III: “Dua Istilah”

Syalom aleikhem.
Dalam tulisan ini, digunakan dua istilah yang pilah, yaitu “40 Hari Prapaskah” dan “40 Hari Puasa”. Apakah kedua istilah ini dapat dipertanggungjawabkan secara kesejarahan dan liturgis? Ya, dapat.

Kedua istilah memberi kita gambaran bagaimana Gereja Roma (Ritus Latin) menghitung Quadragesima dari abad ke abad. Kalau diselisik dengan cermat, terlihat bahwa sepanjang perjalanan sejarah Gereja Roma, ada dua pola kalkulasi untuk Quadragesima. Pola pertama adalah apa yang dalam tulisan ini disebut “40 Hari Prapaskah” (yang secara jelas ditetapkan kurun waktunya oleh dokumen PPP). Pola kedua adalah apa yang disebut di sini “40 Hari Puasa”. Keduanya bagai dua kutub di mana bandul berayun ke sana ke mari.

Para zaman tertentu, Gereja Roma menghitung Quadragesima sebagai “40 Hari Prapaskah”. Pada zaman lain, Gereja Roma menganggap “40 Hari Puasa” sebagai Quadragesima. Demi mudahnya, kedua istilah diberi kode: Pola A untuk 40 Hari Prapaskah, Pola B untuk 40 Hari Puasa. Penjelasan diulang ringkas agar jelas. Pola A adalah kalkulasi konsekutif: jumlah 40 hari berturut-turut setiap hari tanpa mengecualikan satu hari pun. Pola B adalah kalkulasi dengan mengecualikan tiap-tiap hari Minggu.

Sumirnya, Pola A itu Minggu Prapaskah I sampai dengan Kamis Putih dengan memperhitungkan hari Minggu, dan Pola B itu Rabu Abu sampai Sabtu Suci dengan mengecualikan hari Minggu. Agar clara et distincta, contoh konkret segera dihamparkan. ** Bersambung.

Rev. D. Y. Istimoer Bayu Ajie
Katekis Daring (imeliba@yahoo.co.id)

Salam Damai Kristus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar