Senin 10 Sep 2018
Hari Biasa, Pekan Biasa XXIII
Bacaan 1 : 1Kor 5:1-8
Mazmur : Mzm 5:5-7.12
Injil : Luk 6:6-11
Salah satu tujuan utama hukum dan aturan adalah untuk menjamin keselamatan. Rambu-rambu lalu lintas dibuat untuk ditaati agar setiap pengendara dan pengguna jalan raya selamat dalam perjalanan. Larangan untuk aborsi dan membunuh dimaksudkan untuk menjamin keselamatan setiap orang. Larangan untuk korupsi juga dimaksudkan untuk menjamin terciptanya keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan. Singkatnya, kita mesti mampu menerapkan hukum sesuai dengan tujuan utamanya tersebut. Termasuk hukum dan aturan keagamaan. Pada hari Sabat, Yesus tetap beribadat, sesuai aturan keagamaan Yahudi. Bahkan, Ia tidak hanya masuk ke rumah ibadat tetapi juga mengajar di situ (Luk 6,6). Namun, ketika ada orang yang telah sekian lama menderita, yakni mati tangan kanannya, Yesus juga menyembuhkannya. Dari sini, kita bisa belajar bahwa ketaatan pada hukum tidak boleh menjadi halangan untuk berbuat baik, untuk mengasihi, untuk menolong dan menyelamatkan. Bahkan, dalam kondisi tertentu, demi keselamatan sesama, aturan prosedural yang kadang menghambat - biasanya karena terlalu lama, bahkan berbelit-belit -, justru sebaiknya dilewati.
Doa: Tuhan, berilah kami kebijaksanaan agar mampu untuk menghayati setiap aturan dan hukum dalam semangat kasih, demi terwujudnya keselamatan dan kesejahteraan banyak orang. Amin. -agawpr-
Salam Damai Kristus

Tidak ada komentar:
Posting Komentar